Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Barang bukti dari 37 perkara tindak pidana di Purbalingga dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Purbalingga, Kamis (25/5).* Baca selengkapnya: https://jateng.genpi.co/jateng-terkini/11464/kejari-purbalingga-musnahkan-barang-bukti-mulai-dari-narkotika-hingga-miras Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !